Asahan

Realisasi Penagihan Tunggakan Pajak Terbesar, Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK RI

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Dinilai sebagai pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara pada Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Bupati Asahan H. Surya Bsc pada kegiatan rapat koordinasi dalam rangka penyelamatan keuangan negara / daerah di Sumatera Utara yang berlangsung di ruang Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/10/2023).

Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut Pemkab Asahan juga menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217 sertifikat. Penyerahan sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Sri Pranoto.

Sebelumnya dalam rakor tersebut juga dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumatera Utara melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Kemudian rakor diisi dengan pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah. Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah Andri Hikmat.

Sementara Pj Gubernur Sumut Hasanuddin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Komitmen tersebut, kata Hasanuddin, dilakukan dengan fokus pada beberapa kegiatan mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

Sedangkan Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyampaikan bahwa penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi. Kedelapan sektor tersebut antara lain menyangkut perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Jika delapan sektor tersebut itu bagus, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun bisa naik,” ujar Nurul.Ghufron.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button