Polemik Usaha Tambang Pasir di Pallae Terus Berlanjut
WajoTerkini.Com, Tempe—Masyarakat Pallae Kelurahan Wiringpalennae Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan kembali turun menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 9 Juli 2019, mengenai penolakan usaha tambang pasir yang ada di pemukiman warga di Pallae.
Rustan Asta selaku Juru Bicara dalam penyampaian aspirasinya mengatakan bahwa ini sudah kesekian kalinya datang ke DPRD karena perjuangannya dimulai dari tahu 2016 kemarin.
“Ini sudah kesekian kalinya kami sampaikan aspirasi mengenai persoalan Usaha Tambang Pasir di Pallae, kami menolak atas dasar usaha berada dalam pemukiman warga dan tempat umum dekat Masjid, berdampak buruk pada air baku masyarakat yang digunakan sehari-hari, terjadinya longsor, jalan menjadi rusak dan bising,”jelas Rustan dengan tegas.
Lebih lanjut Rustan menyampaikan disamping berdampak negatif kepada warga, menurutnya surat izin yang dipegang pihak pengusaha tambang tidak mestinya terbit karena banyak perosodurnya tidak dijalani.
“Seharusnya masyarakat dilibatkan dalam surat izin penerbitan lingkungan hidup dan mestinya juga ada sosialisasi publik tapi itu semua tidak ada apalagi kemarin dengar pendapat DPRD Provinsi sudah disepakati pencabutan surat izin karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan menyarankan berpindah titik lokasi tapi pada kenyataannya justru surat izinnya meningkat yang sebelumya hanya izin eksplorasi menjadi izin operasi inikan tidak masuk akal, bisa saja DLHD Wajo ada persekongkolan,”ucapnya.
Sementara pihak DLHD Wajo mengatakan bahwa kewanangan kami itu hanya sebatas memberi rekomendasi, untuk penerbitan izin itu di Provinsi.
“Kami hanya memberikan rekomendasi yang mengeluarkan izin itu Provinsi, bahkan sebenarnya kami juga heran pas kami lihat kok ini bisa terbit,” ucapnya.
Untuk diketahui dalam penyampaian aspirasi itu diterima H. Sudirman Meru selaku anggota DPRD Kabupaten Wajo dan diputuskan DPRD Wajo akan mendampingi pihak pembawa Aspirasi untuk kembali koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel dan pihak terkait .(***)