Berita TerkiniTanjungbalai

Plt Camat Datuk Bandar Mediasi Warga Gang Campur Sari dan H.Z Hutasuhut

Wajoterkini.com, TANJUNGBALAI SUMUT– Plt Camat kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Bapak Samsul Ependi melakukan mediasi terkait persoalan Gang Campur Sari yang ditimbun dengan pasirĀ  oleh H.Z Hutasuhut yang mengklaim bahwa Gang tersebut adalah tanah beliau yang baru saja dibeli.

Dilokasi tersebut tampak hadir Plt Camat Datuk Bandar, Lurah Kelurahan Gading, Kepling Lingkungan II Kelurahan Gading, mewakili Badan Pertanahan Kota Tanjungbalai, Babinkamtibmas, Babinsa,serta H.Z Hutasuhut beserta seluruh warga yang berdomisili di Gang Campur Sari.

Pada kesempatan itu perwakilan Badan pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa dalam surat sertifikat yang ada memang sudah tercantum bahwa sudah ada Gang, dan kami hanya meminta lakukan mediasi antara kedua belah pihak, katanya.

Perwakilan dari salah satu warga yang tinggal di Gang Campur Sari Bapak Kabang menyatakan dengan sedikit emosi bahwa sebelum Bapak H.Z Hutasuhut membeli dan melakukan penimbunan, Gang tersebut sudah ada dan beliau dengan semena mena melakukan penimbunan tanpa pernah adaĀ  koordinasi dengan kami yang tinggal di Gang ini.

Pada kesempatan yang sama Ibu Nurhayati juga salah satu perwakilan warga, juga berkata Bapak jangan sepele dan layas pada kami karena bapak anggap kami orang miskin, kami mau Gang itu seperti semula dan kami tidak ingin yang lain lain ungkapnya dengan raut wajah yang sedih.

Setelah terjadi sedikit ketegangan pada mediasi tersebut, Babinkamtibmas dan juga Babinsa Kecamatan Datuk BandarĀ  menenangkan warga dan meminta kepada H.Z Hutasuhut untuk melakukan pembongkaran Gang tersebut seperti semula agar dapat dilalui kembali oleh warga yang tinggal disini.

Sementara itu H.Z Hutasuhut juga menyatakan bahwa sebelumnya kita telah menemui warga yang tinggal di Gang Campur Sari dan akan memberikan Jalan baru untuk mereka makanya saya melakukan penimbunan Gang tersebut sebab dalam surat saya Gang itu termasuk dalam Sertifikat saya ini.

Namun karena terjadi keributan seperti ini maka saya berjanji akan melakukan pembongkaran Gang yang sudah ditimbunan sampai nanti dapat keputusan yang sah dari Badan pertanahan kata H.Z Hutasuhut menyampaikan.(Team)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button