Berita TerkiniHukum

Penjagub dan Kakanwil Kemenkumham Dikukuhkan Sebagai Ketua dan Sekretaris GTD B-HAM Provinsi Gorontalo

WajoTerkini.Com, GORONTALO — Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, Bc.IP, SH, M.Si resmi mengukuhkan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pagar Butar Butar sebagai Ketua dan Sekretaris Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia (GTD B-HAM) Provinsi Gorontalo. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 447/35/XI/2023, berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (26/3/2024).

Selain Penjagub, ada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo selaku Wakil Ketua. Selanjutnya untuk kelompok kerja terbagi menjadi tiga, yang masing-masing diketuai pimpinan OPD dan Kepala Divisi Kemenkumham Gorontalo, dengan beranggotakan lima orang setiap kelompok.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM merupakan national focal point untuk Bisnis dan HAM. Salah satu langkah yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN B-HAM) untuk menguatkan koordinasi dan sinergi antar kementerian / lembaga dalam pemajuan Bisnis dan HAM di tingkat pusat.

“Maka dari itu, untuk menguatkan dan memajukan implementasi Bisnis dan HAM di daerah, diperlukan perpanjangan tangan dari GTN B-HAM, yaitu Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM atau GTD B-HAM,” katanya.

Diharapkan GTD B-HAM Provinsi Gorontalo ini dapat meningkatkan koordinasi antar OPD dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

“Adapun GTD dapat melakukan sosialisasi Bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai Bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya Bisnis dan HAM di daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar menjelaskan, GTD Bisnis dan HAM ini telah dibentuk pada tanggal 21 November 2023 dengan Keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo. Pagar yang belum lama ini dilantik menggantikan Heni Susila Wardoyo ini menambahkan, pelaksanaan kegiatan GTD Bisnis dan HAM merupakan langkah dan upaya progresif, untuk mendorong sektor bisnis yang turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya. Berdasarkan data dari BPS Provinsi Gorontalo, terdapat 27 perusahaan dari berbagai sektor dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 5.512 orang.

“Gugus tugas ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi di dalam kegiatan berusaha,” tandasnya.

(Tiansi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button