Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat penghargaan anugerah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam sebuah acara yang berlangsung di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan, Selasa (23/01/2024)
Pj. Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah Arief S. Trinugroho menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.
Sementara anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya yang juga hadir dalam acara itu menjelaskan dari sisi pengelolan pengaduan, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.
“Pengaduannya bagaimana ?. Jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda. Jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan. Tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak,” ujar Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan dengan predikat zona hijau kwalitas tinggi Tahun 2023 kepada Kabupaten Asahan.
Taufik juga mengapresiasi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan yang telah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023. Dia berharap pelayanan tersebut dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga ke depannya Pemerintah Kabupaten Asahan harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman”, pungkas wabup.(mk/water)