Pantarlih TPS 15 Kelurahan Selawan Coklit Wakil Bupati Asahan dan Keluarga
Wajoterkini.com – Asahan, Sumatera Utara – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 15 Kelurahan Selawan, Kecamata Kota Kisaran Timur melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih terhadap Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Rabu (22/02/2023).
Petugas Pantarlih didampingi PPS dan Panwaslu Kelurahan Selawan serta PPK Kecamatan Kota Kisaran Timur melakukan coklit terhadap wakil bupati dan keluarganya di rumah dinas di Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Muhammad Citra Ketua PPK Kecamatan Kota Kisaran Timur menyampaikan coklit yang dilakukan Pantarlih TPS 15 Kelurahan Selawan itu bertujuan untuk memastikan Wakil Bupati Asahan beserta keluarga terdaftar sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.
“Sebelum menjabat sebagai wakil bupati yang bersangkutan merupakan warga Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan terdaftar sebagai pemilih di TPS 15. Tetapi setelah menjabat sebagai wakil bupati, beliau beserta keluarga berdomisili di rumah dinas yang berada di Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat”, ujarnya.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin menyatakan coklit sangat penting dilakukan sebagai pemutakhiran data pemilu. Untuk itu diharapkan petugas Pantarlih dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Taufik juga meminta kepada KPU untuk melakukan sosialisi serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait coklit dengan menggunakan media maupun imbauan yang diletakkan di tempat umum dan Pemkab siap membantu mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
Kepada masyarakat Kabupaten Asahan saya meminta kesediaannya untuk memberikan data yang benar kepada petugas Pantarlih ketika melakukan coklit. Mari kita sukseskan coklit serentak ini, agar seluruh masyatakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024″, imbau Wabup.(mk)