Berita TerkiniPemerintahan

Menyoal Pemekaran Desa di Wajo, Berikut Nama dan Alasannya

WajoTerkini.Com, Sengkang – Isu pemekaran desa di Kabupaten Wajo kembali mencuat ke permukaan. Tapatnya di Kecamatan Keera yang dianggap sudah layak untuk dikembangkan. Pemekaran desa ini disuarakan oleh sekelompok pemuda di DPRD Kabupaten Wajo pada Senin (4/11).

Berdasarkan informasi dari seorang pemuda Wajo, Heriyanto Ardi, ada beberapa desa di Kecamatan Keera yang sangat layak untuk dimekarkan. Desa itu antara lain, Lalliseng, Inrello, Ballere, Awota dan Awo.

“Pemekaran desa dimaksudkan untuk membuat pelayanan publik menjadi efektif dan efisien, di samping itu untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Terlebih, pada pasal 8 ayat 5 sampai ayat 8 Undang-undang nomor 6 tahun 2014, bahwa pembentukan desa dilakukan melalui desa persiapan.

“Kami ke DPRD Wajo meminta kepada DPRD untuk mendorong Pemkab Waji melakukan pemekaran desa di beberapa kecamatan,” katanya.

Sementara, salah satu anggota DPRD Wajo penerima aspirasi, Mustafa menyebutkan, pemekaran desa mesti melalui beberapa tahapan.

Namun, apabila telah memenuhi persyaratan sebagaimana regulasi yang berlaku, maka sepantasnyalah dilakukan.

“Apabila beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Keera dan Pitumpanua sudah memenuhi syarat, maka DPRD mendukung sepenuhnya pemekaran. Dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dan Pemkab Wajo untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Diketahui saat ini, di Kabupaten Wajo ada 14 kecamatan, 48 kelurahan dan 142 desa. (Trib)

Editor: Andi Fatimah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button