AdvedtorialBerita Utama

Mau Jadi Advokat? Segera Daftar Ujian Profesi Advokat di PERADRI

WAJOTERKINI.COM — Anda berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam, Sarjana Syariah) serta berkeinginan menjadi penegak hukum dengan menggeluti profesi Advokat, segera daftarkan diri anda untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan diselenggarakan  Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI).

Sumpah Advokat PERADRI di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan

Advokat Bakri Remmang, Presiden PERADRI dalam press releasenya yang diterima redaksi WajoTerkini.Com menyampaikan bahwa, saat ini organisasi PERADRI yang dipimpinnya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putra putri  Indonesia yang memenuhi kwalifikasi untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan PERADRI.

Sumpah Advokat PERADRI di Pengadilan Tinggi Jawa Timur

Dikatakan Bakri, syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UPA PERADRI sebagai berikut ;
Mengisi formulir pendaftaran UPA PERADRI dengan melampirkan ; copy KTP electronik yang masih berlaku (usia minimal 25 tahun), copy Ijasah Sarjana Pendidikan Tinggi Hukum yang dilegalisir, Pasfoto warna 3×4 cm latar merah, bukti transfer biaya UPA, dan copy Sertifikat Pendidikan Profesi Advokat (jika ada) ;

Untuk jadwal pendaftaran, dimulai sejak tanggal 11 hingga 27 April 2017 dan untuk pelaksanaan UPA direncanakan 30 April 2017 bertempat di sejumlah kota Propinsi di Indonesia, diantaranya ; Makassar, Sulbar, Jakarta, Banten, Palembang, Kendari dan beberapa daerah lainnya.

Dalam syarat mengikuti UPA PERADRI, calon peserta tidak mesti telah mengikuti Pendidikan Profesi Advokat, sehingga boleh setelah dinyatakan lulus UPA PERADRI kemudian mengikuti PKPA PERADRI. Sedangkan yang telah mengikuti pendidikan profesi Advokat di tempat lain, itu  sertifikatnya diakomodir oleh PERADRI, sehingga yang bersangkutan tidak perlu lagi mengikuti PKPA PERADRI,” jelas Bakri Remmang.

Sekedar diketahui PERADRI dalam melaksanakan aktivitasnya telah diakui pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor AHU 00463.60.10.2014  tanggal 05 September 2014 dan lulusan PERADRI telah mengikuti penyumpahan sebagai Advokat di sejumlah Pengadilan Tinggi, diantaranya ; Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar, Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, hal ini sejalan dengan Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :73/KMA/HK.01/IX/2015, tanggal 25 September 2015 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia perihal pelaksanaan sumpah Advokat.

Untuk infomasi lebih lanjut, calon peserta UPA dapat menghubungi DPN PERADRI melalui :
website : www.peradri.org
whatsap : 085299440707
BBM : B4KR1SH
email : ylbhbk@gmail.com
akun fb : dpnperadri

atau melalui Dewan Pengurus Propinsi (DPP) PERADRI dan Dewan Pengurus Kota/Kabupaten (DPK) PERADI terdekat.
(advetorial)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button