Metro

Lima Menit Surat Ranmor Selesai!

Kanit Regident Wajo Imbau Tak Gunakan Jasa Calo

WAJOTERKINI.COM– Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Kanit Regident Samsat Polres Wajo, Ipda Muchlis, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM dan STNK.

Saat ini, kantor Sistem Administrasi Manunggal Kabupaten Wajo, yang terletak dibilangan Jl. Dahlia, Sengkang, memberikan pelayanan yang berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang cepat dan maksimal.

“Jika warga datang dengan membawa surat surat yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan pengurusan surat surat kendaraan bermotor cukup lima menit saja selesai,” ungkap Ipda Muchlis, saat silaturrahmi dengan rekan rekan jurnalis yang ada di Bumi Lamaddukelleng.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button