Komisi IX DPR RI Dukung Perluasan Perlindungan Jamsostek di Gorontalo

WajoTerkini.Com, Gorontalo – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dalam rangka pengawasan sekaligus mendorong penguatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kunjungan ini turut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo, Komisi IX DPR RI berdialog untuk menyerap langsung keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti bahwa meskipun Pemerintah Provinsi telah bekerja keras, penyelesaian masalah tersebut tidak bisa dilakukan sendirian tanpa intervensi nyata dari kementerian terkait.
Dalam dialog tersebut, terungkap sejumlah persoalan di Gorontalo, mulai dari ketimpangan pemerataan fasilitas kesehatan, keterbatasan tenaga medis di wilayah terpencil, hingga rendahnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Menurut legislator Gerindra ini, program pemerintah masih berjalan secara parsial dan belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, mencerminkan kesenjangan antara janji kebijakan dan realitas di lapangan.
“Kami akan memastikan mitra kerja Komisi IX tidak hanya membuat program di atas kertas, tetapi mengeksekusinya secara cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putih menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI siap mengawal aspirasi masyarakat Gorontalo agar menjadi prioritas nasional, dan mendesak agar patroli sektorial yang menghambat penyelesaian masalah dapat diakhiri.
“Komisi IX DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Gorontalo agar masuk dalam prioritas nasional. Ia juga mendesak kementerian terkait untuk menghapus pola kerja sektoral yang dinilainya kerap menghambat penyelesaian masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.”
Fokus pembahasan diarahkan pada upaya memperluas cakupan kepesertaan dan optimalisasi implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang telah ditargetkan pemerintah.
Putih Sari juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan yang terus berkolaborasi dalam melindungi pekerja rentan.
“Kami melihat Gorontalo memiliki komitmen yang kuat dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komisi IX DPR RI akan terus memberikan dukungan, baik dalam aspek regulasi maupun kebijakan anggaran, agar perlindungan ini bisa dirasakan oleh seluruh pekerja hingga pelosok desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Komisi IX DPR RI dengan meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan melalui berbagai strategi, termasuk kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Perlindungan ini sangat penting, terutama bagi pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya,” ujar Widhi.
(Rls/Noka)