Kepala BPKPD Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pagu Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Wajo
WajoTerkini.Com, Sengkang – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) Kabupaten Wajo Armayani, menjelaskan, tidak ada pengurangan pagu anggaran perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Wajo di Tahun 2020 ini.
Hanya saja, terkait dengan perjalanan Dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo terdapat revisi terkait jumlah hari perjalanan Dinas dan persyaratan dokumen dalam pelaksanaan perjalanan Dinas.
Ia pastikan bahwa itu sudah sesuai dengan Perbup Nomor 164 tahun 2019, terkait perjalanan Dinas pimpinan dan anggota DPRD.
“Peraturan Bupati Wajo Tahun 164 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo dibuat mengakomodir atau menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” kata Plt. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo itu.
“Ini lebih sederhana dan lebih memudahkan dalam dokumen pertanggungjawabannya serta menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan pengalaman serta arahan lembaga-lembaga pemeriksa keuangan,” tambah Armayani.( Humas Pemkab Wajo )