Berita TerkiniHeadlineHukum

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM

WajoTerkini.Com, Gorontalo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaporan Aksi HAM, Selasa (20/02/2024).

Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Fox Gorontalo ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan P5 HAM, dan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengungkapkan bahwa pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah upaya untuk mencapai kesetaraan semua martabat umat manusia (human dignity), yang pelaksanaannya merupakan tanggung jawab negara terutama pemerintah pusat dan daerah.

“Untuk terpenuhinya program pemerintah dalam pemajuan HAM, setiap tahun pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM melakukan penilaian Kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan memberikan penghargaan bagi daerah Kabupaten/kota Peduli HAM yang telah memenuhi kriteria,” ungkapnya.

Pada tahun 2023 terdapat 3 kabupaten di provinsi Gorontalo meraih penghargaan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango.

“Tentunya pada tahun 2024 ini harapan saya seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi Gorontalo dapat meraih Predikat Kabupaten/kota Peduli HAM,” tambahnya.

Dalam giat ini juga dilakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan pencanangan oleh Kepala UPT yang disaksikan langsung dari unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Direktorat Jenderal HAM dan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan jajaran dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria dan indikator P2HAM.

Menghadirkan narasumber dari Direktorat Kerja Sama HAM, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan Biro Hukum Provinsi Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Bappeda Provinsi Gorontalo dan Kab/kota, dan dinas-dinas Kab/Kota terkait.

Hadir juga dari Unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Para Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas terkait dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

(Tiansi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button