Berita Terkini

Jalin MoU, Kini YLBH-BK Adakan Penyuluhan Bantuan Hukum di Rutan Kelas IIB Sidrap

WajoTerkini.com, Sidrap – Setelah resmi menjalin MoU beberapa waktu yang lalu, kini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) mengadakan penyuluhan bantuan hukum di Ruang Pendidikan Rutan Kelas IIB Kabupaten Sidrap, Senin (13/7/2020).

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan LBH asal Sengkang, Kabupaten Wajo ini dihadiri langsung oleh Pembina Pusat YLBH-BK, Adv. Said Hasanuddin bersama Pimpinan Pusat YLBH-BK, Adv. Bakri Remmang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur sangat mengapresiasi langkah yang diambil YLBH-BK dalam mendampingi masyarakat tidak mampu selama ini.

“Kenapa kami apresiasi karena barusan juga saya dari Bone, di Wajo itu lagi banjir, tapi itu tidak menghalangi YLBH-BK untuk menemui kalian disini,” ucap Karutan Sidrap di depan warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap.

Selain itu, Mansur juga berharap semoga YLBH-BK bisa juga mendampingi warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap seperti di daerah-daerah lainnya.

Sementara Bakri Remmmang, selaku pimpinan Pusat YLBH-BK mengatakan bahwa jangan berkecil hati, jangan patah semangat, jadikan ini sebagai pelajaran untuk jadi pemicu kedapan.

“Jangan berkecil hati, jangan patah semangat, ini semua adalah musibah yang menimpah kalian, yang ada di luar sana bisa jadi lebih buruk dibanding kita yang ada disini cuma masih terbungkus rapi,” ucapnya.

Bakri Remmang juga mengatakan bahwa semua orang itu sama dihadapan hukum, jadi salah satu untuk merealisasikan keadilan itu, pemerintah melahirkan UU No 16 Tahun 2011 terkait bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

“Jadi sekarang bukan cuma orang kaya yang bisa didampingi oleh pengacara namun juga orang miskin bisa didampingi karena itu difasilitasi Negara melalui LBH yang di amanahkan Menkumham salah satunya YLBH Bhakti Keadilan,” jelasnya. (Said H.S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button