Galian C Ilegal di Desa Sei Lendir Dsn III Milik AFN Pengusaha Tanjungbalai Bebas Operasi Tanpa Ada Tindakan Dari APH

Wajoterkini.com,TANJUNGBALAI SUMUT- Galian C ilegal yang berada di Desa Sei Lendir Dusun III Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan nampaknya berjalan dan beroperasi dengan mulus tanpa adanya tindakan dari Aparat penegak hukum.
Dari pantauan wartawan Sabtu 20/9/25 dilokasi Galian C ilegal itu tampak Dump truck lalu lalang membawa pasir dari Galian C milik seorang pengusaha asal Kota Tanjungbalai berinisial AFN.
Kita mengetahui secara bersama bahwa Galian C berdampak pada kerusakan lingkungan (longsor, abrasi, erosi, pencemaran air dan tanah, penurunan muka air tanah, hilangnya vegetasi), merusak infrastruktur (jalan rusak, terganggunya irigasi sawah), mengganggu sosial-ekonomi masyarakat (ketidakstabilan lahan pertanian, kesenjangan sosial, peningkatan risiko kecelakaan kerja, hingga korban jiwa akibat longsor), serta memunculkan masalah kesehatan akibat debu dan pencemaran.
Dari itu kita meminta pada Aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha Galian C ilegal yang berinisial AFN tersebut.(Team)