DPRD Rapat Mengenai Ratusan Honorer RSUD Siwa Mengundurkan Diri
WajoTerkini.Com, Sengkang—Membahas terkait pengunduran diri pegawai honorer RSUD Siwa beberapa hari yang lalu, DPRD Komisi IV Kabupaten Wajo melaksanakan rapat kerja di ruang rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Senin (08/04/2019)
Diketahui rapat itu dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Siwa yang dipimpin langsung oleh Hj. Husniaty selaku ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo
Hj. Husniaty pada saat dikonfirmasi lewat telpon oleh BeritaNasional.ID tim group WajoTerkini.Com, membenarkan hal tersebut
“Ia itu tadi dalam rapat kerja, dalam pertemuan itu membahas persoalan pegawai honorer yang mengundurkan diri di RSUD Siwa,”ucap Husniaty (08/04)
Lebih lanjut Hj. Husniaty menjelaskan bahwa pegawai honorer dalam ruangan itu tidak menuntut kenaikan gaji melainkan untuk memperjelas kontrak kerja
“Pegawai honorer tidak menentut kenaikan gaji ,cuma mereka menuntut surat keterangan kontrak kerja, jadi keputusannya tadi itu pegawai honorer yang sudah resmi mengundurkan diri yang masih mau bekerja bisa mengajukan permohonan kerja kembali ke RSUD Siwa tapi dengan syarat sesuai tenaga yang dibutuhkan RSUD Siwa karena memang RSUD Siwa sudah melebihi tenaga honorer,”jelas Husniaty
Lebih lanjut Hj. Husniaty menjelaskan bahwa mengenai pegawai honorer yang mengundurkan diri saya kira sudah selesai tidak ada lagi persoalan,
“Saya kira semuanya sudah selesai, jika mereka mau bekerja ditempat lain maka pihak RSUD Siwa siap memberikan surat keterangan pengelaman kerja,”tutup Husniaty
Laporan; Muhammad Adhan