DPRD Asahan Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna, Jumat (19/09/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM itu diwarnai dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD yang kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan atas Ranperda tersebut.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si didampingi Wakil Bupati Rianto SH, MAP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Taufik menegaskan bahwa dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 ini juga disertai sejumlah catatan dari DPRD, terutama terkait perlunya pengelolaan anggaran yang lebih cermat serta dorongan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Asahan menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sektor-sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja daerah agar manfaatnya lebih terarah dan dirasakan langsung oleh masyarakat.(mk/water)