Asahan

DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tahap III Tahun 2023

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Reses DPRD Kabupaten Asahan Tahap III per Daerah Pemilihan Tahun 2023 bertempat di Aula Rambate Rata Raya kantor DPRD setempat, Kamis (14/9/2023).

Sebagaimana diketahui bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan Reses Tahap III pada Rabu (5/7/2023) sampai dengan Sabtu (9/7/2023) lalu yang dilaksanakan secara perorangan.

Sesuai dengan Ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota  bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada pimpinan DPRD.

Kemudian masing – masing perwakilan Dapil menyampaikan laporannya antara lain Polman Simarmata dari Dapil I dan Muttakin dari Dapil II. Dari Dapil III diwakili Febriandi Saragih dan M. Reza Andhika Sag T dari Dapil IV.

Selanjutnya Jansen Hisar Hutasoit SH mewakili Dapil V dan Parlindungan Manurung dari Dapil VI. Dan diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII menyampaikan laporannya kepada Pimpinan Rapat H. Baharuddin Harahap SH, MH.

Hasil reses kemudian akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan dan akan disampaikan kepada Bupati Asahan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan ke depan.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button