Berita Terkini

Diduga Rugikan Pemda Terkait PAD, Wabup Sidak di Pasar Salojampu

WajoTerkini.Com, Sabbangparu – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Wajo, Amran, segera melakukan sidak penertiban di Pasar Salojampu, Kecamatan Sabbangparu yang diduga merugikan Penjual dan Pemda perihal PAD, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan postingan akun “Kawan Haji.Amran,SE” di laman Facebook, sidak tersebut dilakukan lantaran banyaknya pengaduan dari masyarakat atas pengelolaan Pasar Salojampu terutama perihal kurangnya PAD yang masuk ke Pemda Kabupaten Wajo.

Hal tersebut diduga karena adanya oknum yang menguasai tempat dengan sebutan investigasi dan berlangsung cukup lama yakni puluhan tahun dengan penarikan retribusi Rp150.000/bulan/meter persegi.

Selanjutnya, diketahui ada sekitar 220 pedagang yang menempati bangunan tersebut dengan sewa Rp150.000/bulan, belum termasuk retribusi setiap hari pasar 2 kali dalam seminggu dengan nominal Rp5.000 sampai Rp10.000/hari pasar.

Terakhir, ada pula aduan yang mengeluhkan tidak teraturnya penjual di dalam pasar karena berjualan tidak sesuai dengan zona. (ADH-DKA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button