Berita Terkini

Dengan Penerapan Prokes, 82 KPM Desa Batu Terima BLT Tahap ke 2

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah instrumen perlindungan sosial untuk membantu kebutuhan masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu pemerintah desa wajib melaksanakan penyaluran BLT desa.

Salah satu desa yang berada di pesisir utara wilayah Kabupaten Wajo, Desa Batu, kecamatan Pitumpanua telah melakukan penyaluran atau pembagian BLT tahap 2 tahun 2021 di aula Desa Batu, Selasa 21 September 2021.

Penyaluran BLT tahap ke dua ini di bagikan kepada keluarga penerima manfaat 9KPM)  sebanyak 82 KK untuk periode 4 bulan langsung yaitu Juli,Juni, Agustus dan September 2021.

Kegiatan penyaluran BLT tahap ke dua Desa Batu berlangsung aman dan lancar dan tetap mematuhi prokes, wajib masker dan jaga jarak aman mengingat sekarang ini masih didalam masa Covid-19.

Kades Batu Baharuddin berharap agar penerima BLT yang berjumlah 82 KK dapat menggunakan bantuan tersebut secara baik di masa pandemi ini.

“Sebanyak 82 KK untuk tahap ke dua edisi Juni,Juli, Agustus dan September 2021, para penerima BLT dapat menerima dana tiga ratus ribu perbulan selama empat bulan, jadi secara keseluruhan yang di terima BLT dari 82 KK sebanyak 1,2 juta per KK,” imbuhnya kepada media ini.

Seorang penerima manfaat BLT tahap kedua , Haji Langga mengungkapkan kepada media usai menerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah peduli memberikan dana BLT melalui dana desa.

“Dana ini akan di pergunakan sebaik mungkin termasuk beli obat obatan karena usia kami sudah masuk lansia,” ungkap Langga.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala desa Batu Drs Baharuddin,Ketua BPD desa Batu Sultan S,Sos,Kanit Intel Polsek Pitumpanua Aiptu Wahudin,SH. Bhabinkamtibmas,Ipda Ruswandi,Babinsa Serda Syamsuddin.(erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button