Asahan

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Asahan Sampaikan Pendapat

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya Bsc menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari legislatif, Senin (16/10/2023).

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH didampingi wakil ketua beserta sejumlah anggota DPRD, serta dihadiri Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Dalam smabutannya Bupati H. Surya BSc menyampaikan rancangan Perda itu merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Surya berharap rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama agar dapat segera diharmoniskan dengan peraturan perundang – undangan yang terbaru dan dibuka seluas – luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder.

Hal ini, kata bupati, sangat penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda nantinya akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti”, pungkas Surya di hadapan legislator DPRD Kabupaten Asahan.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button