Berita TerkiniPemerintahanRagam

Coffee Morning KPU Wajo, Pemilih yang Boleh Didampingi Pada Saat Pencoblosan

WajoTerkini.Com, Sengkang—Dalam rangka mengsukseskan Pemilihan Umum pada tanggal 17 April akan datang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengadakan “Coffee Morning” di Ince Cafe Jl. Lembu Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Senin (01/04/2019)

Berdasarkan pantauan BeritaNasional.ID tim Group WajoTerkini.Com dalam kegiatan itu ada pertanyaan timbal balik antara pihak KPU Kabupaten Wajo dengan peserta yang hadir mengenai saran dan masukan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 17 April akan datang

Muh. Ihwan salah satu peserta mempertanyakan sampai mana kesiapan semua stakeholder dalam menghadapi pemilu dan mengenai masyarakat di Wajo yang masih banyak buta huruf

“Saya Memohon Maaf karena pempinan kami dari Bawaslu tidak sempat hadir sehingga mengutus saya, jadi kami perlu mengetahui bagaimana kesiapan semua stakeholder dalam menghadapi Pemilu akan datang dan bagaimana langkah KPU mengenai masyarakat kita di Wajo masih banyak buta huruf karena mustinya kita ini harus mempunyai langkah-langkah solusi kedepan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,”tanya Ihwan

Sementara Zainal Arifin selaku Devisi Sosoalisasi, Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM, Menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU pemilih disabilitas bisa didampingi dalam pencoblosan

“Yang dimaksud Pemilih disabilitas yaitu Masmasyarakat yg tidak bisa jalan tapi punya tangan bisa didampingi tapi cuma sampai diluar tdk bisa masuk diluar, adapun Pemilih yang bisa didampingi sampai didalam dan dicobloskan yaitu pemilih yang tidak punya tangan dan pemilih tunanetra tidak melihat dan tetap dicobloskan sesuai permintaan pemilih”jelas Zainal Arifin dalam acara Coffee Morning

Lebih lanjut Zainal Arifin Menjelaskan bahwa kami ini hanya pelaksana kebijakan bukan pembuat kebijakan jadi kami hanya mengacu kepada aturan yang ada

“Mengenai masyarakat yang buta huruf kita tidak bisa ambil keputusan karena kita cuma berbicara persoalan peraturan yang ada,”jelas Zainal

Laporan; Sahrul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button