BPN Serahkan Sertifikat Tanah Aset Pemda ke Bupati Wajo
WajoTerkini.Com, Sengkang – Penyerahan sertifikat tanah aset ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo oleh BPN dilakukan di Ruang Kerja Bupati Wajo pada Rabu, 31 Desember 2019.
Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan kegiatan penyertifikatan tanah sebagai upaya pengamanan aset Pemda.
Kegiatan ini diikat dengan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pemkab Wajo dengan Kantor Pertanahan Kab. Wajo, tentang Penyertifikatan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2019.
Diketahui pada tahun 2019, telah dimohonkan 36 bidang tanah aset Pemda untuk disertifikat. Telah terselesaikan dengan cepat sebanyak 30 bidang dan 3 bidang lainnya sementara masih dalam proses penyelesaian.
Adapun 3 bidang lainnya tidak dapat dilanjutkan prosesnya sampai tahap Sertifikat Hak Pakai Instansi karena setelah dilakukan proses pembuatan peta bidang dan surat ukur ternyata terdapat sertifikat hak milik yang masih tercatat sebagai SHM.
Sertifikat yang telah selesai diserahkan langsung kepada Bupati Wajo oleh Kantor Pertanahan Kab. Wajo yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kab. Wajo di ruang kerja Bupati Wajo pada penghujung tahun.
Apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya disampaikan oleh Bupati Wajo kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Wajo bersama seluruh jajarannya atas kerjasama dan kerja cepatnya dalam pelaksaan kegiatan penyertifikatan ini.
“Semoga dalam lima tahun ke depan seluruh aset tanah Pemda Wajo sudah bersertipikat,” harap Amran Mahmud. (*)