Berita TerkiniHukum

Beri Kepastian Hukum, Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia

WajoTerkini.Com, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi layanan fidusia bertempat di Grand Q Hotel Gorontalo.

Kegiatan ini diikuti 100 peserta terdiri dari perwakilan APH, lembaga keuangan, pengusaha, dan masyarakat umum.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan fidusia yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Fidusia adalah perjanjian jaminan kebendaan atas benda bergerak yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia. Perjanjian fidusia ini sering digunakan dalam transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan dan kredit modal kerja.

Sosialisasi layanan fidusia oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan ini.

Fidusia menjadi instrumen penting dalam dunia bisnis dan dapat membantu masyarakat dalam mengakses pembiayaan.

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam perjanjian fidusia.

“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai Jaminan Fidusia kita harapkan kedepan permasalahan hukum dibidang Jaminan Fidusia dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi lagi.,” kata Kakanwil Heni Susila Wardoyo.

Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Administarsi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Manado dan Direskrimsus Polda Provinsi Gorontalo.

Para peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak yang mengajukan pertanyaan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang fidusia.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan fidusia.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan fidusia dengan lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan fidusia dengan lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan fidusia dan layanan hukum lainnya.

(Tiansi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button