Berita TerkiniWajo

Bawaslu Wajo Gelar Pelatihan Saksi bagi Peserta Pemilu 2024

WajoTerkini.Com, WAJO SULSEL – Puluhan Saksi Peserta Pemilu tahun 2024 baik Saksi pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01, 02 dan 03 maupun saksi 18 parpol dan saksi 18 Calon Anggota DPD RI.

“Salah satu tugas dan tanggung jawab Bawaslu adalah pelatihan saksi sesuai dengan amanat UU 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 1,” kata Anggota Bawaslu Wajo, Andi Samsir, SH, MH.

Kordinator Divisi SDMO dan Diklat ini juga menjelaskan bahwa saksi adalah orang yang mendapat mandat dari peserta pemilu baik dari Capres-Cawapres, Partai Politik, mapun calon perseorangan. Saksi sangat penting berada di TPS sebagai mata dan telinga peserta pemilu yang memberikan mandat.

Untuk itu dia berharap, dalam menjalankan tugasnya sebagai saksi peserta pemilu, maka saksi harus berada di TPS mengikuti proses pungut hitung sampai selesai.

“Saksi berfungsi untuk menyaksikan agar pelaksanaan pungut hitung berlangsung jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bisa meminimalisir potensi sengketa di MK,” tandasnya.

(Noka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button