Jawa Timur

Banner Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Mantan Bupati Probolinggo Dirusak, Masyarakat Anti Korupsi Lapor Polisi

WAJOTERKINI.COM, PROBOLINGGO JATIM-Banner desakan warga Kabupaten Probolinggo, dirusak orang bercelurit. Sejumlah warga pun melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

Aksi pengrusakan dan pencurian banner itu hanya fokus pada banner bertuliskan desakan pada KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan TPPU yang menjerat pasutri mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Lokasinya, berada di Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto. “Kejadian Jumat 9 Februari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB,” kata saksi kejadian, Sulaiman, Sabtu (10/02/2024).

Ketika itu, Sulaiman bilang, dirinya bersama sejumlah rekan-rekannya sedang ngopi dan nongkrong tak jauh dari tempat banner bertuliskan desakan warga ke KPK RI itu.

“Tapi lokasi kami duduk-duduk memang gelap dan tersamarkan. Lalu tiba-tiba ada mobil avanza datang dan membawa senjata tajam, merusak banner itu,” tuturnya.

Oleh Sulaiman dan sejumlah warga lainnya, sempat dihalau. Karena tanpa alasan sekelompok orang tadi tiba-tiba merusak banner tersebut. Apalagi lokasinya berada di dalam pagar rumah warga.

Ketika dihalau, salah seorang dari beberapa pria yang turun dari avanza itu, mengeluarkan sajam jenis celurit.

“Ciri-ciri orangnya botak, saya tahu siapa dia, inisial SH,” imbuhnya.

Sulaiman pun memilih mundur. Sementara gerombolan pria perusak dan pencuri banner itu kabur dengan avanza silver bernopol P 1670 DU.

Ternyata, perusakan dan pencurian banner itu tak hanya terjadi di Desa Sepuh Gembol saja. Melainkan di beberapa titik lainnya juga dirusak.

Tindakan itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo Kota. Atas tindakan perusakan dan pencurian.

Salamul Huda, kuasa hukum warga setempat yang melapor menegaskan, pihaknya menyeret permasalah ini ke ranah hukum agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Lebih-lebih banner yang dirusak merupakan seruan warga Kabupaten Probolinggo agar KPK RI segera menuntaskan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari.

“Jika ini dibiarkan maka sama saja tidak mendukung KPK RI untuk menegakkan pemberantasan korupsi,” tutup Salamul Huda.

(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button