Bahas Perda, Rapat Paripurna DPRD Wajo Akan Digelar
WajoTerkini.com, Sengkang – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Wajo akan digelar, Kamis (16/7/2020) pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang merupakan Rapat Paripurna V, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2019/2020 tersebut digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Wajo tentang Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo.
Sesuai dengan surat Ketua DPRD Kabupaten Wajo nomor 172/552/DPRD diketahui bahwa ada beberapa hal yang menjadi agenda pada rapat tersebut.
Agenda yang dimaksud di antaranya penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo yang merupakan rangkaian Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Selain itu, hal yang juga diagendakan dalam rapat paripurna tersebut ialah permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, penandatanganan persetujuan bersama pemerintah kabupaten dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati Wajo tentang peraturan daerah yang dibahas tersebut. (ARS-J.A)