Berita TerkiniBerita UtamaPemerintahanRagam

Amputasi Corona, Bupati Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN

WajoTerkini.Com, Sengkang – Menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penanganan Covid-19 atau virus Corona, Bupati Wajo Amran Mahmud melakukan penyesuaian sistem kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Wajo.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati No. 800/1063/BKPSDM yang dikeluarkan pada Jumat 20 Maret 2020 lalu.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa dalam mencegah penularan virus Corona maka pelayanan publik tetap terlaksana dengan ketentuan bagi para ASN yang berusia 50 tahun ke atas (Kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator), wanita hamil, dan memiliki riwayat penyakit, maka harus bekerja di rumah.

Adapun untuk segala kegiatan dan perjalanan dinas yang melibatkan banyak orang maka harus ditunda atau dibatalkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Terakhir, dalam surat tersebut Bupati Wajo memberikan imbauan agar tiap perangkat daerah/unit kerja melakukan pencegahan virus Corona dengan penerapan standar kebesihan dan melakukan laporan kesehatan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button