Akan Gandeng HMI, Pandemi Tidak Halangi YLBH-BK Sosialisasikan Bantuan Hukum Cuma-cuma
WajoTerkini.Com, Sengkang – Setelah kemarin gandeng Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo dan Sat Lantas Polres Wajo, kini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) kembali akan gelar penyuluhan hukum bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo.
Penyuluhan Bantuan Hukum Cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu ini akan kembali digelar nanti sore di Sekretariat HMI Wajo jl. Veteran No. 44 Segkang, Rabu 17 Juni 2020 pukul 16.00 Wita sampai selesai.
Ditengah pandemi covid-19 ini tidak menghalangi YLBH-BK untuk terus bergerak mensosialisasikan program pemerintah ini, baik UU No. 16 Tahun 2011 begitupun Perda Wajo No. 4 Tahun 2018 tentang bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin.
Menurut Pimpinan Umum YLBH-BK Advokat Bakri Remmang bahwa masyarakat perlu mengetahui bahwa sekarang bukan cuma orang yang berduit bisa didampingi oleh pengacara tapi biar masyarakat miskin atau tidak mampu bayar jasa pengacara bisa juga didampingi pengacara dengan cara cuma-cuma atau gratis.
“Kemarin setelah di Rutan Kelas IIb Sengkang dan sejumlah Organisasi terkemuka di Kabupaten Wajo di Garden Cofee, Tim kami juga masuk ke Desa-desa sosialisasi langsung kepada masyarakat, dan nanti sore InsyaAllah kita akan bersama kawan-kawan di HMI,”ungkapnya.
Sekedar diketahui YLBH-BK memang selalu aktif mendampingi masyarakat miskin atau termarjinalkan baik secara perdata atau pidana, baik di luar pengadilan begitupun dalam pengadilan sehingga LBH ini dihadiahi dari Menkumham akreditasi A, Lembaga Bantuan Hukum terbaik se Indonesia timur.(MY)