Ragam

Advokat Jakarta Desak Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Penyiksaan dan Pembakaran Wanita Asal Buton

Wujudkan Keadilan Hukum, Tangkap dan Adili Seluruh Pelaku

Wajoterkini.com, Jakarta – Kasus penyiksaan dan pembakaran seorang wanita asal Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu, kini memicu reaksi keras dari Advokad Jakarta, Maulana, SH., MH.

Sekretaris Solidaritas Masyarakat Buton Tengah di Jakarta (SABANGKA JAKARTA) ini juga mendesak Kapolri, agar secepatnya menuntaskan kasus penyiksaan dan pembakaran tidak berperikemanusiaan, serta menimpa korban yang diketahui bernama Wa Gesuti tersebut.

“Kami turut beduka cita atas meninggalnya almarhumah Wa Gesuti, wanita asal Buton yang dituduh sebagai penculik anak, kemudian dihakimi masa sampai babak belur, ditelanjangi hingga berakhir pada pembakaran. Ini sangat tidak manusiawi dan kami mengutuk keras kejadian ini,” ujar Maulana dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, (26/01/2023).

Wanita yang menjadi korban penyiksaan dan pembakaran tersebut, diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dan dituduh sebagai oknum penculik anak.

Tuduhan warga akhirnya menjadi pemicu kejadian naas tersebut, hingga korban akhirnya meregang nyawa.

Advokat putera Buton Tengah yang telah berdomisili di Jakarta ini juga meminta dengan tegas agar pihak Kepolisian menangkap semua pelaku pengeroyokan, pelucutan pakaian dan pembakaran.

Ia juga mengatakan, para pelaku harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Maulana turut menyayangkan informasi yang beredar di media sosial, yang belum pasti kebenarannya dan menjadi pemicu aksi penyiksaan dan pembakaran sadis tersebut.

“Harusnya masyarakat cerdas dalam bermedia sosial, atau memfilter semua informasi yang beredar, agar tidak termakan oleh isu-isu yang tidak jelas sehingga melakukan sesuatu yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Selain itu, Maulana juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memerintahkan Kapolda Papua Barat, agar secepatnya menuntaskan kasus yang tidak berprikemanusiaan itu.

“Kami beri waktu selama 4×24 jam untuk segera menangkap seluruh pelaku, jika melewati dari pada waktu yang telah ditentukan, maka kami dari SABANGKA JAKARTA memastikan akan menduduki Mabes Polri sampai kasus ini diselesaikan,” ucap Maulana.

“Maka kami berharap kepada Mabes agar segera menangkap provokator dan semua pelaku pemukulan, pelucutan dan pembakaran terhadap Almarhumah,” sambungnya.

Dilansir dari media online Pos-Kupang.Com, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya, La Tumpu memastikan bahwa, Wa Gesuti bukan bagian dari sindikat penculikan anak seperti yang dituduhkan warga.

La Tumpu membeberkan pula, Wa Gesuti adalah warganya yang mengalami gangguan jiwa. Karena kondisinya tersebut, Wa Gesuti kerap jalan sembarangan. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button