Berita Terkini

221 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi Usai Shalat Ied

Wajoterkini.com, Sengkang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

Salat Idul fitri yang digelar di lapangan upacara ini dihadiri Kepala Rutan Sengkang, pejabat struktural, jajaran pegawai dan seluruh warga binaan yang beragama islam, Sabtu, 22 April 2022.

Usai melaksanakan salat idul fitri, Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna mengajak kepada seluruh warga binaan agar konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program Pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.

Selain itu, Yasonna juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Ia berpesan untuk menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur dan berguna bagi pembangunan bangsa.

Setelah pembacaan sambutan, Kepala Rutan menyerahkan SK Remisi khusus/pengurangan masa tahanan hari raya Idul Fitri kepada perwakilan narapidana.

“Total 221 narapidana mendapat pengurangan masa tahanan di hari raya Idul Fitri ini,” Ujarnya.

Adapun besaran remisi yang di dapat Narapidana paling sedikit 15 hari dan paling banyak adalah 1 bulan 15 hari. (IPI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button