Berita TerkiniBerita UtamaLegislatif

Waktu Pembukaan Pasar Malam di Terminal Callaccu Sengkang Belum Menemukan Kesepakatan

WajoTerkini.Com, Sengkang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meninjau Terminal Callaccu Sengkang. Senin (29/6/2020)

Tujuan kunjungan itu untuk menemukan kesepakatan, terkait rencana aktivis pedagang pasar malam di Terminal Callaccu yang masih menuai tarik ulur dikarenakan Pemda tidak memberi izin untuk pedagan pakaian bekas impor atau cakar.

Pemerintah Kabupaten Wajo menyarankan, untuk membuka aktivitas pasar malam yang digelar dua kali sepekan, malam Kamis dan malam Ahad itu untuk tidak berjualan pakaian impor bekas atau cakar untuk sementara.

Elfrianto salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo yang turut hadir dalam kunjungan itu mengatakan bahwa belum ada kesepakatan terkait waktu pembukaan pasar malam di terminal Callaccu itu.

“Kesepakatan masih digodok, masih tarik menarik antara penjual cakar, karena Pemda maunya untuk sementara cakar jangan dulu sebab sangat berisiko kebanyakan dari luar negeri,” Ucap Anggota DPRD yang dikenal sosok religius itu.

Namun ia berharap secepatnya bisa segera ditemukan solusi dengan dengan mengizinkan hanya khusus untuk pedagang lokal atau asal wajo saja,”Semoga bisa segera ketemu kesepakatan dan pedagang berjualan kembali,” kata Kevin nama sapaan akrab Sekertaris DPD PAN Wajo itu.

Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Aso Hasanuddin pun mengatakan belum ada keputusan kapan para pedagang diizinkan untuk menggelar lapak dan berjualan lagi.

“Hari ini baru survei, kalau pedagang siap untuk taat dan patuhi protokol kesehatan dan paling penting tidak berjualan cakar dulu,” ungkapnya.

Mengingat julalan pakaian impor bekas sangat rentang akan penyebaran virus dan sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona. Sebelumnya, para anggota DPRD Wajo telah mewanti-wanti, jangan sampai dengan diizinkannya aktivitas pasar malam di Terminal Callaccu Sengkang, akan muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

Sementara diketahui, permintaan para pedagang pasar malam terminal Callaccu untuk kembali berjualan dimasa pandemi atas dasar karena sudah banyaknya pusat perbelanjaan yang buka kembali dan Mengingat Peraturan Bupati Wajo nomor 69 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Masa Pandemi.(Asl)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button