Berita TerkiniPemerintahanRagam

Wakil Ketua MUI Wajo Minta Ibadah Tetap di Rumah, Demi Cegah Penyebaran Covid-19

WajoTerkini.Com, Sengkang – Terkait viralnya postingan rencana Shalat Idhul Fitri di Pelataran Sallo Mall pada hari ahad mendatang, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Wajo, KH. Yunus Pasanreseng meminta Masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah.

KH. Yunus Pasanreseng melalui pesan Watshapnya menanggapi hal itu, dan tidak membenarkan hal itu, karna surat edaran bupati tidak pernah dianulir (berjamah dilapangan Red) sampai saat ini.

Menurutnya keputusan untuk tidak melaksankan ibadah di masjid dan di lapangan telah diputuskan sebelumnya pada pertemuan koordinasi antara pemerintah Kecamatan Tempe dengan pengurus masjid di Ruang pola.

“Bukan cuma MUI, tapi semua Ormas Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Dewan Masjid, Pesantren As’adiyah dan lain lain memutuskan seperti itu,”ujar Guru Besar As’adiyah Sengkang seperti yang dirilis di Group Humas Pemkab Wajo.(22/5).

Untuk itu menurut Rektor IAI As’adiyah Sengkang itu, masyarakat sebaiknya tetap mematuhi hasil pertemuan koordinasi antara pemerintah Kecamatan Tempe dengan pengurus masjid di Ruang pola kemarin.

“Mari kita mematuhi surat edaran Bupati yang sampai hari ini belum pernah dianulir,”ajaknya.

Senada Bupati Wajo Amran Mahmud meminta masyarakat untuk tetap patuh, menurutnya keputusan meniadakan berjamaah dan dan Shalat Idhul Fitri di masjid dan di Lapangan itu juga sudah sesuai hasil Vicon Gugus Tugas Sulsel dengan Kepala Lembaga dan Menteri RI, pada tanggal 18 Mei lalu.

Menurutnya rapat Vidcom Gugus Tugas Sulsel dipimpin Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang sekaligus selaku Ketua Umum tim Gugus Tugas pengananan Covid 19 Sul Sel bersama Menkopolhukam RI dan seluruh jajaran dalam rapat Gugus Tugas se – Indonesia dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. Memutuskan untuk pelaksanaan sholat idul fitri dilaksanaan dirumah.

“Kagiatan ini juga diikuti ia Pangdam XIV Hasanuddin, Ketua Harian 1 gugus tugas Prov. Sulsel, Kapolda, Kabinda sulsel, Kajati Sulsel, Kepala Dinkes Prov. Sulsel, Asisten III Prov. Sulsel dan Kepala BPBD Prov. Sulsel,”Ujarnya

Menurut Bupati Wajo, Secara Yuridis, kegiatan keagamaan yang dilakukan dimasa Pandemic, massif dilarang sebagaimana dituangkan dalam Permenkes No 9 tahun 2020.

“Untuk itu diputuskan, Pemerintah meminta agar keputusan tersebut tidak dilanggar,”harapnya.

Bahkan menurutnya guna mensosialisasikan hal itu, Forkopimda Kabupaten Wajo telah melakukan sosialisasi dan kampanye agar Sholat Ied dilakukan dirumah masing masing.

“Forkopimda TNI POLRI agar mengantisipasi kemungkinan adanya beberapa kelompok yang memaksa melakukan kegiatan Sholat Ied, sehingga tetap mempersiapkan protokol kesehatan,”Jelasnya.

Salah satu alasan pemerintah menurutnya jika hal tersebut dilakukan dapat memungkinkan penularan Covid-19 secara massif.

“Intinya keputusannya adalah secara Yurisdiksi kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan orang tidak dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19,” tuturnya

Ia mengatakan mengambil keputusan meniadakan shalat berjamaah di masjid, dan Adhul Fitri di Masjid dan lapangan adalah sebuah keputusan yang sangat berat.

“Dalam hati nurani saya, saya ingin melihat kondisi masyarakat selalu baik, walaupun ini adalah keputusan yang sangat berat dan juga menyakiti hati saya namun apa boleh buat ini juga demi untuk kebaikan kita bersama,” kata Bupati Wajo.

Dirinya berharap keputusan pemerintah tersebut dapat didukung oleh semua pihak.(Rls-Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button