Wabup Wajo Hadiri Penyerahan Berita Acara Serah Terima LKPD di Makassar
WajoTerkini.Com, Sengkang—Wakil Bupati Wajo H. Amran, S.E menghadiri acara penyerahkan berita acara serah terima laporan keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2018 di Makassar, Kamis (28/03/2019)
Dalam acara itu Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan berita acara serah terima laporan keuangan
Pemerintah Daerah ( LKPD ) Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2018
Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.
Dalam berita acara serah terima ini H. Amran, SE selaku Wakil Bupati Wajo dan I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA selaku Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III menandatangani berita acara LKPD tersebut.
Di mana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan.
( Humas Pemkab Wajo )