AsahanBerita Terkini

Tinjau Korban Kebakaran Di Desa Sei Apung Jaya, Bupati Asahan Serahkan Bantuan Sembako Dan Uang Tunai Rp 99 Juta

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati Asahan H. Surya BSc dan Wakil Bupati melakukan peninjauan secara langsung terhadap warga korban kebakaran di Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Senin (18/04/2022) pagi.

Dalam peninjauan itu Bupati dan Wakil Bupati terlihat didampingi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH, MH, Dandim 0208/AS diwakili Kasdim Mayor Inf. Makmur Siahaan, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution dan sejumlah Kepala OPD lainnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan rasa prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warga Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai pada hari Minggu kemarin.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, saya menyampaikan turut prihatin atas musibah ini dan kepada warga yang menjadi korban saya harap dapat bersabar menghadapi cobaan ini, ujar H. Surya BSc.

Kemudian Bupati dan rombongan menyerahkan bantuan berupa beras 700 Kg, Mie Instan 70 kardus, telur ayam 2.100 butir, Gula Pasir 70 Kg, Kecap 70 botol, Air Mineral 79 kotak, Matras 33 Pcs (dari BPBD Sumatera Utara), Kain Sarung 70 Pcs, Syrup 35 lusin serta uang tunai senilai Rp 99.000.000 dengan rincian Rp 1.500.0000 per Kepala Keluarga untuk sebanyaj 66 KK korban terdampak dari kebakaran tersebut.

Selain itu Pemkab Asahan bekerjasama dengan Forkopimda juga telah menyediakan Dapur Umum di lokasi bencana dan tenda pengungsian sebanyak 8 tenda yang menampung 200 jiwa korban kebakaran

Untuk dapat diketahui peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Minggu (17/04/2022) sekitar Pukul 02.00 Wib dini hari itu telah menghanguskan sebanyak 66 rumah milik warga di Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai. Sekitar 286 orang warga di tempat itu menjadi korban terdampak kebakaran.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas terkait akan melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh warga, dan melaporkannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button