AdvedtorialLegislatif

Terkait Mobil Ambulance Desa, Komisi I DPRD Wajo Agendakan RDP

Advetorial DPRD Wajo, WajoTerkini.Com – Komisi l DPRD Wajo mengagendakan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait di antaranya, Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan BPKPD Wajo, terkait masalah ambulans desa.

Ketua Komisi l DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu mengatakan, agenda hearing adalah mendengar keterangan SKPD terkait masalah ambulance desa tersebut.

“Agenda RDP ini salah satunya soal keberadaan ambulans desa yang dinilai secara aturan dan undang undang lalu lintas menyalahi aturan,” ungkap Ambo Mappasesu, politisi Partai Hanura.(7/11)

Senada disampaikan sekretaris Komisi I, Haeruddin dari Partai Demokrat bahwa Rencana RDP ini akan ia laksanakan dengan instansi terkait.

“Kita akan laksanakan RDP soal ambulance desa yang menuai sorotan dari segi aturan dan undang undang lalu lintas yang dinilai tidak sesuai. Dan juga dari segi secara teknis terkait mobil ambulans tersebut,” kata Haeruddin.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo, menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo terkait berubahnya status mobil layanan kesehatan masyarakat desa menjadi mobil ambulance desa. Dan beberapa mobil ambulance desa juga mendapat tilang dari Sat Lantas Polres Wajo karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button