Berita TerkiniBerita Utama

Sambut Kunjungan Reses Anggota Komisi IV DPR RI, Ini Kata Bupati Asahan

Wajoterkini.com, Kisaran, Sumatera Utara – Bupati H. Surya BSc menyambut kunjungan reses anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan Ketua Badan Pengkajiaan MPR RI Drs. H. Djarot Saiful Hidayat MS di Kabupaten Asahan, Jum’at (11/03/2022).

Dalam reses yang dilaksanakan di aula Melati kantor Bupati Asahan itu, H. Surya BSc menyampaikan gambaran umum penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Asahan mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan / Desa yang sudah berjalan baik dan lancar. Dan saat ini Pemkab Asahan terus berupaya menciptakan kesejahteraan rakyat, ketersediaan fasilitas dan layanan infrastruktur yang memadai baik kuantitas, kapasitas dan kualitasnya.

Dikatakannya, saat ini situasi di Kabupaten Asahan juga relatif kondusif. Terciptanya situasi yang kondusif dan aman di Kabupaten Asahan juga merupakan bentuk konkret dari implementasi 4 pilar kebangsaan dimana salah satu diantaranya adalah Undang – Undang Dasar Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.

Keempat pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, Undang – Undang Dasar Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, serta ketetapan MPR tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, ujar H. Surya BSc.

Sementara Drs. H. Djarot Saiful Hidayat MS selaku Ketua Badan Pengkajian MPR RI mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan. Kemudian Djarot menyampaikan beberapa hal diantaranya bagaimana menangani stunting, karena saat ini tingkat stunting di Kabupaten Asahan masih berada diatas 10 persen.

Dikatakannya dampak dari stunting ini mengakibatkan perkembangan tubuh dan otak anak menjadi terhambat. Maka dari itu kepada dinas terkait dapat memberikan sosialisasi kepada masyatakat tentang bahaya stunting. Dan kepada orang tua diharapkan dapat memberikan asupan gizi dari anak masih dalam kandungan. (mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button