AdvedtorialBerita TerkiniPemerintahan

Terima Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amran Mahmud Bertekad Bawa Wajo Kembali Raih WTP

Bupati Wajo Berharap Opini WTP Kembali Diraih

WajoTerkini.Com, ADVETORIAL PEMKAB WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, berkomitmen membawa  Pemkab Wajo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021, dari  BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Pemkab Wajo telah mencatat opini WTP enam kali beruntun yaitu Sejak 2015 hingga 2020. Karena itu Amran berharap dapat kembali meraih WTP, dalam perkembangan pemeriksaan audit nanti. Tidak ada hal prinsipil yang bisa menjadi pengecualian BPK dalam pemberian opini.

Hal ini disampaikan Amran saat secara resmi menerima kunjungan kerja supervisi, dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang. Bersama rombongan    di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

“Suatu momen yang sangat berharga buat kami, bahwa di tengah-tengah pelaksanaan audit interim, Bapak Kepala Perwakilan BPK RI masih menyempatkan diri untuk datang melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten Wajo,” kata Amran Mahmud.

Hal ini menambah spirit dan semangat bagi jajaran Pemkab Wajo dalam pelaksanaan audit interim dan tentunya untuk penerapan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Bupati Wajo pun menjelaskan, pada 25 Januari 2022 lalu tim audit interim  mulai melaksanakan pemeriksaan. Dan dijadwalkan berakhir hari Rabu (23/2/2022), atau waktu pemeriksaan selama 30 hari.

Hal itu ditekankan beliau, saat tim melakukan entry meeting. Seperti halnya pada 2020, tidak terdapat kas di bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan perangkat daerah per 31 Desember 2021.

“Tentu hal ini kami harap suatu kemajuan dalam penerapan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” harap Amran Mahmud.

Lalu, masih terdapat selisih pada saat rekonsiliasi data pada perangkat daerah pengelola dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan. Selain itu, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban fungsional. Kondisi ini masih sama pada periode Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu.

“Untuk kondisi terkini pada tanggal 22 Februari 2022  kami sampaikan kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan. Bahwa masalah-masalah tersebut pada saat entry meeting tim audit sudah dapat diselesaikan. Dan 41 perangkat daerah telah menyelesaikan laporan keuangan perangkat daerahnya (unaudited),” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud juga menyampaikan dari skedul penyelesaian LKPD Wajo yang telah disusun.  Dijadwalkan paling lambat pada awal Maret 2022 akan disampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan review. Selanjutnya, pada 18 Maret 2022 LKPD Wajo unaudited tahun anggaran 2021 sudah dapat diserahkan ke BPK.

“Kita berharap dan berupaya semaksimal mungkin agar pemerintah Kabupaten Wajo dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Sementara Paula Henry Simatupang menjelaskan tentang kedudukan BPK dalam penyelenggaraan negara. Struktur organisasi BPK RI dan BPK RI Perwakilan Sulsel, landasan hukum, tugas dan wewenang BPK, hasil pemeriksaan BPK. Serta masalah-masalah yang mempengaruhi opini, dan strategi mempertahankan mendapatkan WTP.. (ADV/Erna)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button