Berita TerkiniJawa Timur

Terapkan Standart Operasional, PT Raja Muda Gemilang Penuhi Pasokan Sawduat ke PLN Nusantara Power Up Paiton

Wajoterkini.com, Probolinggo JatimĀ – Berdasarkan sertifikat ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 dalam proses pelaksanaan pekerjaan suplai sawdust kepada PT PLN Nusantara Power UP PLTU Paiton. PT Raja Muda Gemilang sebuah perusahaan penyedia bahan bakar padat biomassa ini, telah berhasil menerapkan Standar Operasional.

PT Raja Muda Gemilang memastikan prinsip pengadaan produk yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini dilakukan guna menjaga kepuasan pelanggan, termasuk aspek waktu, ketepatan, kuantitas, dan kualitas produk. Selalu konsisten mematuhi 8 prinsip manajemen mutu yang terdapat pada ISO 9001:2015.

Direktur Utama PT Raja Muda Gemilang, Saudara Wahyu Andrian I mengatakan, jika penerapan sertifikat ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 bukan hanya suatu kewajiban, melainkan juga menjadi prinsip manajemen mutu yang dipegang teguh oleh setiap personil perusahaan. Senin (01/07/2024)

“Hal itu merupakan komitmen perusahaan untuk menjaga tingkat kepuasan pelanggan, melindungi lingkungan, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” katanya

Bahkan PT Raja Muda Gemilang juga terus berupaya meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui penerapan standar internasional.

“Bahwa penerapan K3 ini, sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” ucapnya

Pada ISO 14001:2015 ini, perusahaan juga fokus ke penerapan standar lingkungan. Tujuan utama bukan hanya mencegah pencemaran lingkungan, melainkan juga melibatkan perlindungan aktif terhadap lingkungan.

“PT Raja Muda Gemilang berharap pihak berkepentingan terkait menjadi bagian integral dari upaya perlindungan lingkungan dalam pendekatan siklus hidup,” pungkasnya

PT Raja Muda Gemilang berkomitmen terhadap sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) serta akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Fokusnya adalah mencegah cidera dan masalah kesehatan yang dapat timbul akibat aktivitas pekerjaan.

 

(Yuli/WajoTerkini)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button