Berita Terkini

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Wajo Gelar Operasi Yustisi

 

WajoTerkini.Com, Sengkang – Untuk menekan penyebaran covid19 Polres Wajo Menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) bersama Kodim 1406 dan Satpol PP Damkar , Senin 26 Juli 2021 pukul 20.00 Wita di Jalan Mesjid Raya Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo

Dari pantauan Wajoterkini.com sebelum oprasi dimulai terlebih dahulu Tim melaksanakan Apel yang dipimpin oleh IPDA Awaluddin Selaku perwira pengendali (Padal) Tim 4 posko terpadu covid 19 Kabupaten Wajo bersama Satpol PP Damkar dan Kodim 1406.

Dalam kegiatan tersebut Personil Tim 4 Posko Terpadu Covid19 Kabupaten Wajo Melakukan Patroli di rumah bernyanyi dan Menghimbau Kepada Warga agar melakukan protokol kesehatan, memakai masker, bagi yang kedapatan tidak memakai masker, dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, Sanksi sosial, Memungut sampah,  dan Penandatanganan surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan sebagai mana yang tertuang dalam perbup no 87 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran corona virus disease.

Adapun hasil penindakan yaitu:

Teguran Lisan     = 137 Orang
Sanksi Denda      = 4 orang (200.000)
Sanksi Sosial      = 3 orang

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman lancar dan menjaga jarak.(Said Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button