Pemerintahan

Tanggapan Bupati Terhadap Dua Pengajuan RAPERDA Inisiatif DPRD

WajoTerkini.com, Sengkang Terkait dengan Rapat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Wajo, di ruang rapat Peripurna DPRD (Lantai II) hari ini, Bupati memberikan tanggapan akan hal tersebut.

Wakil Bupati H. Amran, S, menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati, dikarenakan tidak dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan pada Kamis 13/08/2020. Respon dari gagasan inisiatif tersebut akan disampaikan oleh Beliau selaku Wakil Bupati.

Adapun tanggapan Inisiatif tersebut sebagai berikut :

“Pertama, dengan adanya usulan  RAPERDA Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan inisiatif Komisi I DPRD, maka pada dasarnya kami dari pemerintah sangat mengapresiasi usulan Perda tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi”.

“Kedua, Terkait lahan pertanian pangan yang memiliki fungsi strategis, baik secara sosial maupun ekonomi maka bagi masyarakat indonesia yang agraris, ketersediaan lahan menjadi hal yang mutlak. akan tetapi karena kebutuhan terhadap lahan baru, luas lahan yang terbatas dan laju pertumbuhan penduduk yang memerlukan lahan, alih fungsi lahan tidak dapat dihindari” Ujar pak H. Amran.

Dengan diajukannya rancangan peraturan tersebut pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan akan dilanjutkan pada rapat selanjutnya. Harapan dari Pemerintah sendiri semoga RAPERDA ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Wajo. (Fidar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button