Berita Utama

Tahun 2020, Kerugian Materil Laka Lantas Mencapai 280 Juta

WajoTerkini.com, Sengkang – AKBP Muhammad Islam mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berkendara, harus saling menghormati dengan pengguna jalan yang lain, dan tidak perlu mengebut dijalan.

Hal tersebut ditegaskan pada saat Kapolres Wajo menggelar Press Release, pada Rabu (30/12/2020) dengan para awak media di Aula Wira Pratama Polres Wajo.

Tercatat kerugian materil yang diakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sebesar Rp. 280.900.00 dengan jumlah 116 kasus.

“Awalnya lakalantas selalu bermula dari pelanggaran lalu lintas.” Ucap Muhammad Islam.

Kapolres Wajo menegaskan untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas, karena awal mula dari laka lantas itu sendiri karena melanggar peratura lalu lintas itu sendiri. (Fp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button