Berita Utama

Langgar Perbup, 38 Pelanggar Protokol Keaehatan Dapat Sanksi

Wajo Terkini.Com, Sengkang – Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo terus melakukan operasi penerapan protokol kesehatan. Hasilnya, Sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan terjaring , Minggu (4/10/2020).

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19, Supardi mengatakan, operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya. (erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button