Berita TerkiniBerita Utama

Kerjasama Gelar Penyuluhan Hukum, Kepsek Sekolah Rakyat: Ini Untuk Memperjuangkan Hak Masyarakat

WajoTerkini.Com, Sengkang – Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) bekerjasama Komunitas Literasi Sekolah Rakyat gelar Penyuluhan Hukum tentang pemberian bantuan Hukum cuma-cuma di Garden Coffee Jl. H. A. Tanjong Sengkang. Sabtu (13/6/2020).

Ketua LBH-BK, Bakri Remmang, dalam pemaparannya menjelaskan tentang isi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan Perda Kab. Wajo Nomor 4 Tahun 2018 terkait pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi warga miskin.

“Semua masyarakat sama statusnya di depan hukum. Peraturan ini lahir untuk membela warga miskin yang tidak mempunyai kemampuan dan sulit berbicara tentang mekanisme hukum. Sebagai LBH yang berakreditasi A, LBH Bhakti Keadilan punya tanggung jawab moral kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan,”
ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) Komunitas Literasi Sekolah Rakyat, Edil Adhar, menghaturkan terima kasih atas kesediaan LBH-BK untuk bekerja sama. Menurutnya, kegiatan ini salah satu kerja konkrit dalam mempersiapkan diri melihat realitas di lapangan.

“Indonesia sebagai negara hukum, tentu segala perilaku ada hukum atau aturan yang mengikat didalamnya dengan tujuan terciptanya ketertiban sosial. Namun sampai saat ini, penerapan hukum masih bagai pisau bermata dua. Alih-alih menjaga hak setiap warga, malah menjadi alat penguasa untuk semakin brutal menindas. Penyuluhan hukum ini adalah kerja konkrit kita untuk mempersiapkan diri melihat realitas dan memantaskan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tuturnya.

Antusias peserta pada kegiatan tersebut sangat interaktif, sampai dengan berakhirnya kegiatan, masih banyak peserta yang ingin mengajukan pertanyaan. Peserta penyuluhan dihadiri puluhan orang yang diantaranya ketua dan pengurus lembaga mahasiswa, OKP dan komunitas di Kab. Wajo. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button