Berita TerkiniRagam

Larangan Perekrutan Tenaga Pendidik Honorer, Kabupaten Wajo Mulai Kekurangan Guru

WajoTerkini.Com, Sengkang- Ratusan guru akan memasuki masa purnabakti di Kabupaten Wajo, sementara Kementerian Pendidikan melarang lagi Dinas Pendidikan melakukan perekrutan tenaga pendidik honorer.

Hal itu bisa mempengaruhi keberlangsungan proses belajar mengajar disejumlah sekolah, mulai dari TK/PAUD, SD, dan SMP di kabupaten Wajo.

Hal itu diungkapkan Sekretaris PGRI Kabupaten Wajo M Nur saat menghadiri audiens tindak lanjut Rakornas Tenaga Pendidik dan Guru Honorer (35+) di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Jum’at 13 Maret 2020.

“Saat ini kita sudah sangat kekurangan guru, maka pengisian data Dapodik akan valid dan akibatnya kita akan kehilangan penyaluran Dana Sertifikasi dan Dana BOS,” kata Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo itu, dikutip dari Kliksulsel.Com.

Berdasarkan data yang diperoleh Kabupaten Wajo kekurangan sekitar 2490 guru, dengan rincian TK/PAUD kekurangan 540 guru, SD kekurangan 1328 guru, dan SMP kekurangan sebanyak 622 guru.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button