Berita Terkini

Kesiapan Polres Wajo menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM

WajoTerkini.com, Sengkang – Dalam rangka kesiapan Polres Wajo menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Sat Intelkam Polres Wajo melakukan pembenahan dan peningkatan layanan publik kepada masyarakat khususnya pada ruang pelayanan SKCK, pada Senin (08/03/2021).

 

Sehubungan dengan Kunjungan Kerja Karo Rena Polda Sulsel Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti, bersama rombongan nndi Mako Polres Wajo pada hari Sabtu, tanggal 6 Maret 2021 dalam rangka Kunjungan Kerja.

 

Kegiatan kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk melaksanakan pengecekan langsung sampai sejauh mana kesiapan Polres Wajo dalam rangka evaluasi Zona Integritas tahun 2021 mewujudkan Polres Wajo menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Untuk itu Sat Intelkam Polres Wajo melakukan pembenahan dan peningkatan pada layanan publik khususnya pada pelayanan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), mulai dari tata cara pelayanan sampai dengan pembenahan ruangan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) seperti menyiapkan jalan khusus untuk disabilitas, menyiapkan untuk ibu menyusui, ruang bermain untuk anak, tempat ruang tunggu yang nyaman dan lain lainnya.

 

Sebelum pengarahan yang dilakukan oleh Karo Rena Polda Sulsel Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti, di Aula Abadi Polres Wajo, terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pemeriksaan semua tempat dan fasilitas pelayanan seperti dalam hal Ruang pelayanan pengambilan SIM di Sat Lantas Polres Wajo, SPKT, serta ruang pelayanan penerbitan SKCK di Sat Intelkam Polres Wajo.

 

Ditempat terpisah Kasat Intelkam Polres Wajo AKP Ab.Laba mengatakan bahwa “sangat siap ikut andil dan siap untuk berperan aktif dalam mewujudkan Polres Wajo menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), untuk itu Sat Intelkam Polres Wajo melakukan pembenahan ruangan dan peningkatan layanan khusunya dalam penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)” kata AB.Laba. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button