Asahan

Bupati Hadiri Pelantikan Aidi dan Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Asahan

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Secara resmi Aidi SH dan Ranto Ramanda Sinambela dilantik sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019 – 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran diwakili Hakim Antoni Tripolta SH, MH, di aula Rambate Rata Raya gedung DPRD setempat, Rabu (15/11/2023).

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/924/KPTS/2023 tentang peresmian pengangkatan Aidi SH menggantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/962/KPTS/2023 tentang peresmian pengangkatan Ranto Ramanda Sinambela menggantikan Bambang Rusmanto dari Fraksi Gerindra.

Pengambilan sumpah / janji anggota dewan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan SH, MSi dihadiri Bupati Asahan H. Surya Bsc, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Muhammad Bassarewan, Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, perwakilan Ketua PN Kisaran, perwakilan Danalanal TBA, perwakilan Danyon 126/KC, perwakilan Kajari Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Camat serta tamu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan SH, MSi mengucapkan selamat kepada Aidi SH dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajibannya,” ujar Benteng.

Benteng juga berharap anggota DPRD Kabupaten Asahan yang baru dilantik ini dapat memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan,” tandasnya.

Sedangkan Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam kesempatan itu menyampaikan pelantikan PAW DPRD ini bukan sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata. Akan tetapi merupakan bagian dari proses jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.

Pelantikan ini, kata Surya, juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Apalagi anggota dewan juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan sehingga mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini.

Terakhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto Anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024. Karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang masayarakat Asahan.

“Kepada saudara Aidi SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan kembali saya mengucapkan selamat, semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan anggota DPRD yang lain,” ujar H. Surya Bsc.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button