Legislatif

Tetap Kedepankan Prokes, DPRD Wajo Paripurnakan PAW Legislator PDIP

 

WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Wajo Juniwan Akbar Jasman.

Paripurna PAW anggota DPRD Wajo sisa masa jabatan 2019-2024 yang dipimpin Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna berlangsung di Gedung Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Wajo, Rabu 12 Oktober 2021.

Juniwan Akbar Jasman diresmikan pengangkatannya sebagai PAW dari Andi Tenri Lengka yang berhalangan tetap (meninggal dunia), berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2117/IX/ TAHUN 2021 tanggal 30 September 2021.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Wajo, Pimpinan Forkopimda Kab. Wajo, Pimpinan Organisasi Wanita, Para Wakil Ketua dan Anggota Persatuan Istri Anggota (PIA) DPRD Kab. Wajo, Pimpinan Partai Politik, Kepala OPD, Pimpinan Ormas, insan pers serta undangan lainnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud membuka sambutannya dengan langsung mengajak semua anggota dewan dan tamu undangan mengirimkan doa untuk almarhum Andi Tenri Lengka Beddu. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau dan beliau husnul khatimah.

“Hari ini, kita menyambut datangnya seorang legislator baru, saudara Juniwan Akbar yang insya Allah akan menyelesaikan masa tugas Bapak Andi Tenri Lengka Beddu, sebagai legislator PDIP di DPRD Kabupaten Wajo hingga tahun 2024,” ujar Bupati Wajo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Wajo atas nama pemerintah daerah, menyampaikan ucapan selamat kepada Juniwan atas bergabungnya dalam Lembaga yang terhormat ini.

“Sebagai bagian dari sebuah Lembaga yang terhormat, tanggung jawab yang disertai hak dan kewajiban, kini melekat di pundak saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Amran Mahmud yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kab. Wajo ini, menyampaikan bahwa dengan pengucapan sumpah hari ini, banyak masyarakat yang kini mempercayakan aspirasinya kepada Saudara Juniwan untuk diteruskan menjadi kebijakan.

“Semoga saudara Juniwan dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja bersama dengan jajaran pemerintah daerah. Selamat bekerja, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita sekalian, dalam menjalankan tugas dan aktivitas kita,” ucap Amran.

Rapat Paripurna itu digelar dengan protokol Kesehatan (Prokes) demi menekan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sehingga para hadirin diwajibkan pakai masker dan jaga jarak aman. (MY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button