Berita TerkiniBerita Utama

PHI Wajo Suarakan Aspirasi Terkait Program Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Wajo

WAJO, WajoTerkini.com –  Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kab. Wajo merupakan salah satu program yang berhasil diwujudkan melalui aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras atau yang akrab disapa AIA dengan menyasar dua kelurahan di Kecamatan Tempe, yaitu Atakkae dan Padduppa.

Program ini diberlakukan sejak tanggal 15 Juli 2022 lalu, dengan masa kerja selama 120 hari kalender. Proyek ini secara langsung menjadi tanggungjawab pihak LPM masing-masing kelurahan.

Kendati demikian, pengerjaan Program tersebut masih menuai sorotan dari salah satu pihak yakni Pelita Hukum Independen (PHI). Sorotan tersebut disampaikan karena adanya keluhan oleh oknum masyarakat Kel. Padduppa yang merasa pembangunan masih jauh dari target yang diinginkan dan tenggat waktu penyelesaian yang sudah dekat.

Oleh karenanya, PHI membawakan aspirasi ini di Gedung DPRD (24/10/2022) dengan menghadirkan beberapa pihak terkait seperti Lurah Padduppa, Konsultan Hukum, Perwakilan Tokoh Masyarakat Paddupa, Fasilitator Padduppa serta LPM Padduppa.

Kegiatan aspirasi disambut baik oleh Tim Penerima Aspirasi yakni, Herman Arief, Anggota Komisi II DPRD dan H Irfan Saputra selaku perwakilan Dapil Tempe. Tim penerima aspirator mengapresiasi PHI yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat di Gedung DPRD.

“Tujuan kami menyampaikan aspirasi ini sebagai antisipasi kami terhadap pihak LPM Padduppa agar memastikan pekerjaan tersebut dapat tercapai 100% sebelum tenggat waktu penyelesaian yang kurang lebih 20 hari lagi,” ujar Sudirman selaku Aspirator PHI.

Berdasarkan informasi yang diterima PHI bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dari pengerjaan Proyek Kel. Padduppa.

Menanggapi hal tersebut, Fasilitator Padduppa menyampaikan bahwa adanya keterlambatan pengerjaan disebabkan oleh cuaca hujan yang tidak menentu serta akses jalan yang hanya memiliki satu jalur.

LPM Padduppa juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan proyek pembangunan tersebut sebelum tenggat waktu agar target Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kec. Tempe tersebut dapat tercapai.

Sebagai lembaga bantuan hukum yang sering menerima aspirasi dari masyarakat, Sudirman berharap agar pengerjaan Program KOTAKU di Kel. Padduppa maupun Kel. Attakae bisa mencapai 100% tanpa mendapatkan sorotan dari masyarakat sekitar.

Oleh karenanya, dirinya berharap lebih kepada anggota Dewan untuk turun melakukan peninjauan lokasi pada proyek tersebut.

“Anggota dewan bisa turun langsung meninjau lokasi agar menambah semangat para pekerja.” Tutupnya. (JG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button