Pemerintahan

Persatuan Pengusaha Pasar Malam Lakukan Aksi, Begini Respon Ketua Komisi II DPRD Wajo

WajoTerkini.Com, Sengkang – Persatuan Pengusaha Pasar Malam Kab. Wajo melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (1/10/2020).

Dalam aksi tersebut, ratusan peserta aksi melakukan teaterikal pocong sebagai bentuk unjuk rasa kepada pemerintah daerah dan Polres Wajo yang telah menutup tempat menjual mereka.

Dalam tuntutannya, para peserta aksi meminta agar mereka diberi izin untuk kembali menjual di masa pandemi Covid-19 ini.

“Sudah berbulan-bulan modal kerja yang kami makan, kami terkapar bukan karena corona, tapi kami terkapar karena faktor ekonomi kami yang terpuruk,” ujar salah satu peserta aksi, Rahmatullah.

Rahmatullah jugs meminta kepada anggota dewan dan Kapolres Wajo untuk mencabut perintahnya dalam hal penutupan kegiatan pasar malam.

“Kami berharap bapak Kapolres membuka pintu hatinya untuk mencabut larangannya, kami ini butuh makan, anak-anak kami butuh susu,” katanya sambil menitikkan air mata.

Kasat Intel Polres Wajo, AKP AB Laba yang hadir mewakili Kapolres Wajo, menjelaskan bahwa memang ada instruksi dari pimpinan Polri untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian saat pandemi Covid-19.

“Perintah untuk tidak menerbitkan surat ijin keramaian, adalah garis komando sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, dan kami tidak mau mengambil resiko untuk melanggarnya,” imbuhnya.

Menurutnya, Polisi sudah sangat bijaksana karena tidak melakukan tindakan berupa proses hukum, tetapi melakukan tindakan persuasif untuk menutup kegiatannya.

“Kami sudah cukup bijaksana dengan menyuruh menghentikan saja, tanpa ada tindakan hukum, dan permintaan pedagang pasar malam agar Kapolres memberikan kebijakan, akan kami laporkan kepada pimpinan kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II, Sudirman Meru menjelaskan bahwa kedatangan para peserta aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasinya agar diberi solusi tanpa melanggar aturan.

Terakhir, ia pun menuturkan bahwa meski persoalan ini belum menemukan solusi namun tetap akan dibahas lebih lanjut dengan unsur Forkopimda Kab. Wajo. (ADH-DKA/Sin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button