Berita Terkini

5 Pelanggar Perda Saat Operasi Yustisi Hari Ini

WajoTerkini.Com, Sengkang – Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan penindakan terkait pelanggaran terhadap masyarakat bumi Lamaddukeleng yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti pada Operasi Yustisi yang digelar pagi ini, Jum’at (27/11/2020), pukul 09.00 Wita.

Operasi Yustisi kali ini dilakukan di sekitaran Jl. Jend Ahmad Yani, serta dipimpin langsung oleh Kordinator Tim 1 Kabid Trantib Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo H. Hasanuddin didampingi oleh Kepala Seksi Penyidik PNS Muhammad Erwin Syamsuddin.

“Terdapat 5 pelanggar hari ini, 4 diantaranya mendapat sanksi sosial dan 1 diantaranya mendapatkan sanksi Administratif dengan denda Rp. 50.000.” Ujar Muhammad Erwin Syamsuddin.

Operasi Yustisi ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggarnya serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi Perbup No 87 Tahun 2020. Semua ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga pandemi ini segera berakhir. (Said Hs/basir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button